TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Senin, 5 Desember 2016. Sebelumnya, Jafar pernah dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada 30 November 2016. Hari ini, penyidik KPK juga memeriksa pegawai negeri sipil Sekretariat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Santi Donamiarsi. Nama Jafar masuk daftar orang yang menerima aliran duit korupsi e-KTP versi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Penyidik KPK masih terus menyelidiki peran-peran konsorsium yang terlibat dalam penggarapan proyek senilai Rp 6 triliun tersebut.
Source: Koran Tempo December 05, 2016 06:44 UTC