Kasus E-KTP, KPK dalami Hubungan Andi Narogong dengan Sejumlah NamaSenin, 17 April 2017 | 20:45 WIBTersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus suap dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Baca juga:Kasus E-KTP, KPK Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Andi NarogongKPK juga mendalami hubungan antara Andi dengan sejumlah pihak, dari proses pembahasan anggaran sampai pengadaan proyek e-KTP. Baca pula:Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Adik Kandung Andi NarogongAndi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri yang menggarap proyek e-KTP. Silakan baca:Kasus E-KTP, Andi Narogong Berminat Menjadi Justice CollaboratorDalam proses penganggaran, Andi melakukan pertemuan dengan terdakwa, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan proses penganggaran e-KTP.
Source: Koran Tempo April 17, 2017 13:41 UTC