TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak wacana hak angket atau menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, berujar, pernyataan hak angket itu justru menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa DPR akan melindungi elite-elite tertentu. Baca: Kasus E-KTP Berpotensi Ganggu Pilkada di SulselWacana hak angket pertama kali digulirkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Wakil Sekretaris Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan partainya belum mengambil keputusan ihwal hak angket KPK. Begitu pula dengan Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, yang menilai hak angket akan menghalangi persidangan.
Source: Koran Tempo March 17, 2017 00:22 UTC