Kasus Emirsyah, KPK Dapat Bukti dari Pihak Inggris dan Singapura - News Summed Up

Kasus Emirsyah, KPK Dapat Bukti dari Pihak Inggris dan Singapura


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dilatarbelakangi adanya kesepakatan antara Emir dan pihak Roll-Royce. "Selalu kalau begitu kan ada kesepakatan dua pihak, tidak mungkin satu pihak," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/1/2017). (Baca: Emirsyah Satar Diduga Terima Suap Lebih dari Rp 20 Miliar)Menurut Syarif, KPK mendapatkan berbagai bukti yang relevan terkait penyidikan dari lembaga antikorupsi yang berada di Inggris dan Singapura. Sebelum menetapkan Emirsyah sebagai tersangka, dari 557 tersangka yang ditetapkan pada periode 2004-2016, 38 orang di antaranya berlatar belakang pejabat BUMN atau BUMD. Kompas TV Ini Dugaan Alur Suap Emirsyah Satar


Source: Kompas January 20, 2017 05:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */