JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Muh Nawawi Harunia, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Senin (29/1/2018). Dia hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi, tersangka kasus dugaan merintangi dan menghalangi penyidikan di perkara e-KTP untuk kasus Setya Novanto. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Dalam kasus ini, sejumlah dokter hingga Direktur Utama Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto pernah diperiksa KPK. (Baca juga: Polisi Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Fredrich Yunadi)KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan.
Source: Kompas January 29, 2018 03:58 UTC