Tak pelak, ada peran akuntan yang merekayasa laporan keuangan Jiwasraya secara berkesinambungan. Berdasarkan catatan BPK, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006. Penuntasan masalah sudah pasti akan membeberkan sejauh mana peran akuntan. Lebih jauh, tutur Piter, pemerintah juga harus mengungkap rekayasa laporan keuangan Jiwasraya merupakan kelakuan oknum tertentu atau justru kesalahan dari akuntannya sendiri. Piter juga menyarankan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas bila terdapat akuntan maupun akuntan publik berskala internasional (the big four) yang masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya.
Source: Kompas January 09, 2020 06:56 UTC