Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Dua Perusahaan Pekan Lalu - News Summed Up

Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Dua Perusahaan Pekan Lalu


"Pokoknya yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kami sudah geledah. "Yang kami geledah perusahaanya saat ini hanya 13 perusahaan, 11 di antaranya adalah perusahaan manajemen investasi. Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.


Source: Republika January 08, 2020 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */