Kasus Jiwasraya, Standard Chartered Akan Bantu Fasilitasi Nasabah - News Summed Up

Kasus Jiwasraya, Standard Chartered Akan Bantu Fasilitasi Nasabah


TEMPO.CO, Jakarta - Standard Chartered Bank akan terus berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani persoalan nasabah mereka yang membeli produk Super Jiwasraya Plan. Standard Chartered Bank merupakan satu dari tujuh bank distributor produk Super Jiwasraya Plan. Lucas juga menyebut Standard Chartered Bank tak memiliki kapasitas untuk memberi dana talangan terhadap nasabah yang membeli polis Jiwasraya melalui mereka. Ketujuh bank itu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., ANZ Bank, QNB Bank, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk., dan Standard Chartered Bank. Salah satu nasabah bank yang juga membeli produk Jiwasraya Plan,Lee Kang Hyun, mengaku sempat meminta bank memberikan dana talangan untuk pembayaran polis asuransi Jiwasraya.


Source: Koran Tempo January 09, 2020 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */