JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada intervensi kepada kepolisian dalam kasus dengan terlapor Kaesang Pangarep, putera Presiden Jokowi. Kalau tidak ada unsur pidananya tentu tidak diteruskan. Saya kira tidak ada intervensi presiden. (Baca: Polisi Hentikan Kasus Kaesang karena Dianggap Mengada-ada)"Kalau memang tidak ada unsur pidana, tidak harus diteruskan. "Saya kira tepat kalau tidak ada unsur pidana tidak perlu diteruskan.
Source: Kompas July 06, 2017 13:41 UTC