Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Polisi Periksa Dirut PT APM - News Summed Up

Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Polisi Periksa Dirut PT APM


Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa RS yang merupakan Direktur perusahaan cleaning service PT APM dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, penyidik Polri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS, dan NH. Penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.


Source: Koran Tempo November 06, 2020 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */