Penegak hukum harus bekerja sama atasi kekerasan terhadap perempuanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan terhadap perempuan terhitung tinggi. Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Erna Ratnaningsih mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan Tahun 2018 mencapai 348.446 kasus. "Jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 348.446 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kasus terbanyak," ujar Erna di Jakarta, Senin (30/4). Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah privat mencapai 9.609 kasus, sementara kekerasan di ranah publik mencapai 3.528 kasus. Terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan ini, Erna menilai perlunya penguatan terhadap Lembaga Pengawasan Aparat Penegak Hukum.
Source: Republika April 30, 2018 11:03 UTC