Gubernur Papua Lukas Enembe enggan memberikan tanggapan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Namun, pada hari ini dirinya bersedia memenuhi pemanggilan penyidik Dittipikor Bareskrim Polri, dia datang sejak pukul 10.15 WIB dan berakhir pada pukul 17.25 WIB di Gedung Ombudsman RI. Sambil berjalan menuju mobilnya, Lukas tetap diam dan tidak mau berkomentar setelah selama tujuh jam dilakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Dittipikor Bareskrim Polri. Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi oleh Dittipikor Bareskrim Polri atas dugaan korupsi beasiswa pelajar di Papua. Sampai saat ini, pihak penyidik telah memeriksa lima orang SKPD Provinsi Papua, hal itu dilakukan untuk dapat memenuhi segala proses pemeriksaan.
Source: Jawa Pos September 04, 2017 11:15 UTC