JawaPos.com – Polisi masih mengembangkan kasus yang menjerat mahasiswi Putri Kalingga Hermawan, 21, yang menabrak apotek Senopati, Jakarta Selatan. Fahri menjelaskan, karena tidak terlalu familiar dengan jalanan sekitar TKP, ditambah hari saat itu masih gelap, membuat Putri salah mengendalikan kendaraan. Dengan kecepatan cukup tinggi, ketika kendaraan mendekati belokan di dekat Apotek Senopati, Putri pun kehilangan kendali. Mobil minibus yang dikendarai oleh Putri Kalingga Hermawan (PKH), 21, hilang kendali dan menabrak Apotek Senopati. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, sopir kendaraan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Source: Jawa Pos October 29, 2019 03:11 UTC