Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Kejagung - News Summed Up

Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Kejagung


JAKARTA, KOMPAS.com - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009. Setibanya di gedung bundar Kejaksaan Agung, Hary tak banyak bicara soal rencana pemeriksaannya sebagai saksi tersebut. (baca: Kata Hary Tanoe, Ironis Dirinya Berjuang di Politik tapi Diseret Kasus Mobile 8)Pengacara Hary, Hotman Paris Hutapea mengatakan, semestinya kasus ini tak lagi diusut karena sudah kalah di praperadilan. (baca: Kejaksaan Agung Buka Penyidikan Baru Kasus Mobile 8)Bahkan, kata Hotman, surat panggilan pemeriksaannya pun sama dengan surat panggilan yang pernah diterima Hary dalam penyidikan sebelumnya. Gugatan kedua tersangka dalam kasus ini, mantan Direktur PT Mobile 8, Anthony Chandra Kartawiria dan Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja, dikabulkan oleh hakim praperadilan.


Source: Kompas July 06, 2017 03:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */