JawaPos.com -- Kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2017 di Solo mengalami peningkatan mencapai 30 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari data yang dimiliki Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo, sampai dengan bulan November ini sudah ada 146 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 165 orang. Kepala Satresnarkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistiyanto menuturkan, peredaran narkoba ini tidak luput dari pemanfaatan kecanggihan teknologi yakni telepon seluler (Ponsel). “Mereka berkomunikasi melalui handphone, ini salah satunya agar peredaran tersebut tidak mudah diketahui oleh aparat kepolisian,” terangnya kepada wartawan, Jumat (17/11). Karena, antara penjual dan pembeli tidak pernah saling tatap muka.
Source: Jawa Pos November 17, 2017 13:07 UTC