Kasus Senjata di Aksi 22 Mei, Jaksa Agung Percaya ke Polri - News Summed Up

Kasus Senjata di Aksi 22 Mei, Jaksa Agung Percaya ke Polri


Jaksa Agung yakin polisi tidak akan gegabah terkait kasus penyelundupan senjata api. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung H.M. Prasetyo meyakini penyidik kepolisian tidak gegabah dalam menangani kasus dugaan rencana pembunuhan serta pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 yang hingga Jumat (31/5) belum terungkap dalangnya. Terkait dengan ratusan perusuh Aksi 22 Mei, dikatakannya akan segera dibentuk tim jaksa untuk meneliti berkas-berkas perkara yang nantinya dikirimkan penyidik kepada jaksa penuntut umum karena jumlah pelaku yang banyak. Pada hari terakhir aksi, perusuh yang ditangkap sebanyak 185 orang, sementara sehari sebelumnya pihak keamanan melalui jajaran Polda Metro Jaya membekuk 257 pelaku yang bertindak anarkistis. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta, seperti depan dan sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan.


Source: Republika May 31, 2019 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */