Keterlibatan mereka, kata Adami, bermula saat Staf Khusus Kepala Bakamla Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi mendatangi bosnya pada bulan Maret 2016. “Menawarkan, apa mau ikut bermain proyek di Bakamla,” kata Adami dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017 lalu. Barulah, kata Adami, dia diberitahu bosnya bahwa Ali meminta persenan sebesar 15 persen untuk memuluskan jalan mereka memenangkan lelang di Bakamla. Eko Susilo Hadi adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran pada saat itu. Duit untuk Tri itu tidak termasuk ke dalam jatah 2 persen maupun 7,5 persen untuk Bakamla.
Source: Koran Tempo April 30, 2017 04:41 UTC