Kasus Suap Sudiartana, Anggota Banggar Demokrat Diperiksa KPK[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti, Jumat (19/8). Belum diketahui secara pasti kaitan Rinto dengan kasus ini. Pada Kamis (18/8), penyidik KPK juga telah memeriksa Anggota Banggar DPR lainnya, yakni Wihadi Wiyanto yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Tak hanya itu, KPK juga bakal memeriksa keponakan Putu yang bernama Ni Luh Sugiani yang juga staf kantor milik Putu di Bali. Putu, dan staf khususnya bernama Novianti, serta seorang perantara bernama Suhemi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Source: Suara Pembaruan August 19, 2016 07:07 UTC