Kasus Viktor Laiskodat, Polri Akui Butuh Ahli Bahasa Daerah - News Summed Up

Kasus Viktor Laiskodat, Polri Akui Butuh Ahli Bahasa Daerah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan pihaknya telah mendapatkan saksi ahli bahasa untuk memeriksa pidato Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur yang menjadikannya tersandung kasus dugaan ujaran kebencian. Namun, dalam hal ini, Polri baru memeriksa seorang saksi ahli bahasa. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Polri masih memerlukan saksi ahli bahasa lebih. Sehingga, saksi bahasa, khususnya bahasa daerah tersebut belum sempat dimasukkan. Terkait ahli bahasa, pihaknya masih mencari ahli bahasa daerah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT).


Source: Republika December 06, 2017 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */