Kata MUI, Warung Makan Boleh Buka Siang Hari Saat Ramadan - News Summed Up

Kata MUI, Warung Makan Boleh Buka Siang Hari Saat Ramadan


METROPOLITAN.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan warung makan buka di siang hari saat puasa atau selama Ramadan. Warung makan tetap boleh melayani pembeli dengan catatan tetap menghargai umat Islam yang berpuasa. “Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa,” kata Ketua MUI Cholil Nafis seperti dilansir JawaPos.com, Selasa (29/3). Menurutnya, saat bulan Ramadan, umat Islam untuk kategori tertentu juga membutuhkan makanan pada siang hari. “Di bulan Ramadan warung-warung tidak usah tutup, tetapi jangan ngeblak atau secara terbuka makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.


Source: Jawa Pos March 29, 2022 15:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */