“Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Baca juga: Dianggap Hina SBY, Pengacara Setya Novanto Dilaporkan ke PolisiDugaan keterlibatan SBY mencuat dalam persidangan Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut bahwa proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu tahun 2009, yakni Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam sidang itu, politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai saksi juga menyebutkan nama SBY dalam proyek e-KTP. Baca juga: 5 Fakta Sidang Setya Novanto, Dari Nama SBY hingga Hakim TertawaSBY juga menyebut adanya rekayasa dalam ucapan Firman Wijaya terkait keterlibatannya dalam korupsi e-KTP.
Source: Koran Tempo February 06, 2018 10:11 UTC