KOMPAS.com – Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintah dan disahkan DPR RI menuai kritik dari sejumlah pihak. Kalangan buruh hingga mahasiswa menilai UU tersebut merugikan masyarakat pekerja. Selain itu, ada pula yang menganggap UU Cipta Kerja dibuat dengan tergesa-gesaPengesahan omnibus law itu pun memicu demonstrasi di sejumlah daerah. Namun, jika menilik ke belakang, demonstrasi berujung pada kericuhan bukan hanya terjadi kali ini saja. Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Sidiq Harim, menilai demonstrasi yang berujung ricuh sebetulnya bukanlah peristiwa mengejutkan.
Source: Kompas October 11, 2020 11:03 UTC