Alasannya, dengan perkembangan digital, setiap investor telah memiliki akses terhadap transaksi di pasar modal. Di OJK sendiri fintech menjadi sesuatu yang sangat menarik sekarang," kata Jhon, di Bali, Jumat (15/12). Sebab, kemunculan fintech perlu diwaspadai lantaran saat ini tren transaksi saham di bursa 60 persen itu dilakukan oleh investor domestik. Menurutnya, tidak hanya peraturan saja, terpenting kesiapan dari infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi serangan teknologi digital. "Skill itu meliputi analisa pasar modal, melakukan analisa dengan baik dan benar sehingga kita harus membuat pasar modal ini yang sangat simple kalau ada gula pasti ada semut," tandasnya.
Source: Jawa Pos December 15, 2017 13:18 UTC