Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung,Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho WinartoKONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) , I Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Adapun sejauh ini, PN Jaksel sudah menyiapkan ruang sidang Umar Seno Adji untuk kasus Ferdy Sambo, yang notabene ruang sidang utama di pengadilan. Para tersangka yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan Senin Depan, Sidang Perdana Kemungkinan Pertengahan Oktober"Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsDONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas October 08, 2022 09:58 UTC