TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur PT Jindal Stainless Indonesia Aditya Kumar sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan produk turunannya periode 2016—2021. Ia diperiksa terkait proses penerbitan Persetujuan Impor (PI) barang dan surat penjelasan (sujel) tahun 2015—2016. Dalam perkara ini penyidik Gedung Bundar telah menetapkan 9 tersangka, yakni 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi. Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Baca: Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Impor Baja
Source: Koran Tempo July 05, 2022 00:12 UTC