Balai Rehabilitasi Adhyaksa dikhususkan untuk misi penyelamatan para pecandu narkoba. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memperluas penerapan restoratif justice dengan mendirikan 10 Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Dalam rilis resmi Kejakgung, 10 Balai Rehabilitasi Adyaksa tersebut, didirikan di wilayah dengan tingkat kasus penggunaan narkoba yang terbilang tinggi. Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim), serta Yogyakrta, juga Banten. Burhanuddin menegaskan, Balai Rehabilitasi Adhyaksa, memang dikhususkan untuk misi penyelamatan para pecandu narkoba dari ketergangtungan.
Source: Republika July 03, 2022 10:07 UTC