TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018 Alex Noerdin. Baca : Alex Noerdin Mangkir Lagi dari Panggilan Kejaksaan AgungDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Warih Sadono mengimbau Alex untuk memenuhi panggilan besok. Ia yakin Alex sebagai pemimpin yang baik akan memenuhi panggilan kejaksaan. Alex Noerdin akan menjalani pemeriksaan kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Selatan 2013 yang telah merugikan negara hingga Rp 21 miliar. Menurut Warih, pengembangan penyidikan ini oleh Kejaksaan Agung bisa berkembang.
Source: Koran Tempo September 25, 2018 16:41 UTC