Konferensi pers kasus dugaan korupsi PT Asabri oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djoko Purwanto, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Rabu, 30 Desember 2020. Tempo/Andita RahmaTEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dari penyelidikan ke penyidikan. "Sudah, sudah penyidikan, " ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Januari 2021. Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Dituntut Penjara Seumur Hidup, Denda Rp 6 TKejaksaan Agung sebelumnya menyatakan sudah pernah melakukan penyelidikan dugaan kasus Asabri. Proses penyelidikan tersebut dilakukan berbarengan dengan proses penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Source: Koran Tempo January 15, 2021 10:41 UTC