Meski begitu, H dan I menjadi pendiam pascapemeriksaan oleh kepolisian. H dan I dibawa polisi ke Mapolres Garut pada Jumat (26/5) siang. Sejak itu, H dan I memilih tinggal di rumah orang tua H yang jaraknya tak terlalu jauh dari rumah keduanya di Kampung Paledang, Kecamatan Karangpawitan. Namun, di rumah orang tuanya, H dan I cenderung mengurung diri di kamar dan tak banyak bicara. Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah H dan I pada Jumat (26/5) pagi.
Source: Republika May 29, 2017 02:48 UTC