REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penggalian keterangan terhadap tim siber Polri menyangkut kematian Brigadir J. Komnas HAM menemukan percakapan dalam sepuluh 10 ponsel yang diduga menyangkut aksi polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, penggalian informasi dilakukan terhadap 10 dari 15 ponsel yang disasar. Hanya saja, ia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal isi dan siapa saja yang terlibat percakapan. Selain itu, Anam meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi Komnas HAM. Diketahui, baru-baru ini Bharada E berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP atas meninggalnya Brigadir J.
Source: Republika August 05, 2022 17:54 UTC