MOTOR Plus-Online.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap polisi gadungan. FLW alias A merupakan polisi gadungan yang meresahkan ara pengendara motor di Kota Ambon. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Mido Manik mengatakan pelaku ditangkap setelah setelah melakukan razia bodong. Saat ini yang pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon. Mido menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan cara melakukan sweeping terhadap para pemotor yang melintas di jalan.
Source: Kompas August 05, 2022 16:47 UTC