Melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama membuka pendaftaran calon penilai buku pendidikan agama. “Pendaftaran baru calon penilai buku pendidikan agama ini kami laksanakan secara terbuka, profesional, kredibel dan independen. Bagi yang berminat, silakan mengisi formulir secara online melalui tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021” ujar Kepala Pusat LKKMO Arskal Salim, dilansir dari laman Kemenag. Daftarkan email“Melihat banyaknya target jumlah buku yang harus dinilai, LKKMO pun membuka pendaftaran baru Calon Penilai. Berikut kriteria yang harus dipenuhi calon penilai buku pendidikan agama:Baca juga: 10 Negara Paling Bersih dari Praktik Korupsi, Indonesia Urutan Berapa?
Source: Kompas August 09, 2021 07:52 UTC