Kemenag Kabupaten Bekasi Fasilitasi Pengembalian Dana Haji - News Summed Up

Kemenag Kabupaten Bekasi Fasilitasi Pengembalian Dana Haji


ANTARA FOTO/Septianda PerdanaTEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan memfasilitasi pengembalian dana pelunasan haji bagi para jemaah calon haji yang batal diberangkatkan tahun ini menyusul keputusan pembatalan ibadah haji dari pemerintah pusat. Info sementara jika ada calon haji yang meminta pengembalian uang pelunasan, kita bantu," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, Selasa, 2 Juni 2020. Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi, Sukardi, mengatakan dana pelunasan haji yang dibayarkan calon jemaah pada tahun ini sebesar Rp 9 juta dari total ongkos naik haji reguler senilai Rp 36.113.000. Sukardi menilai bila ada calon jemaah haji yang meminta semua dananya dikembalikan maka otomatis rencana hajinya akan dibatalkan. Pada musim haji 2020 ada 2.176 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.


Source: Koran Tempo June 02, 2020 09:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */