REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk lembaga penjaminan mutu pesantren untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam tertua di nusantara tersebut. Dalam pembentukan lembaga tersebut, Kemenag akan mengeluarkan daftar kitab-kitab yang harus dibaca di pesantren. "Nanti Kemenag akan mengeluarkan list tentang kitab-kitab yang harus dibaca di Pondok Pesantren sebagai standar miliminal, nanti bisa dikembangkan tentunya," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/4). Upaya pembentukan lembaga ini, kata dia, berkaitan dengan rencana standardisasi kurikulum pesantren atau semacam standar minimal pengajaran di pondok pesantren yang sebelumnya pernah digaungkan Kemenag. "Jadi nanti akan ada standar pelayanan minumum lah untuk di pesantren itu, sama dengan standar pelayanan minumam yang ada di lembaga pendidikan formal.
Source: Republika April 17, 2017 07:52 UTC