Kemenaker Temukan 800 Tenaga Kerja Asing Ilegal Selama 2016 - News Summed Up

Kemenaker Temukan 800 Tenaga Kerja Asing Ilegal Selama 2016


JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menemukan 800 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di Indonesia. Temuan tersebut merupakan hasil kerja sama Kemenaker dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. "Tenaga kerja asing di 2016 ada 74.000 yang diberikan izin, ilegalnya sekitar 800 orang. Kami tindak, ada 18 orang," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Kemenaker Maruli Apul Hasoloan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Kemenaker dan Direktorat Jenderal Imigrasi telah berkoordinasi untuk memulangkan para tenaga kerja asing ilegal.


Source: Kompas January 12, 2017 15:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */