Kemendagri: Penambahan 19 Kursi DPR Bebani Keuangan Negara - News Summed Up

Kemendagri: Penambahan 19 Kursi DPR Bebani Keuangan Negara


Kemendagri: Penambahan 19 Kursi DPR Bebani Keuangan NegaraSelasa, 30 Mei 2017 | 06:32 WIBIlustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Tumenggung menilai penambahan 19 kursi DPR, seperti kesepakatan rapat panitia khusus RUU Pemilu, akan memberatkan keuangan negara. Baca: Pansus RUU Pemilu Usulkan Penambahan 19 Kursi DPRMeski begitu, Yuswandi belum memerinci perhitungan pemerintah terkait dengan anggaran yang dikeluarkan jika menambah 19 kursi DPR menjadi 579 kursi. Rapat pansus RUU Pemilu, Senin petang kemarin, menyepakati penambahan 19 kursi DPR tanpa redistribusi daerah pemilihan. Meski berbeda pendapat, Yuswandi mengatakan pemerintah masih akan mendiskusikan usul penambahan 19 kursi DPR seperti kesepakatan pansus RUU Pemilu.


Source: Koran Tempo May 29, 2017 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */