ANTARA FOTO/Raisan Al FarisiTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mensosialisasikan UU Cipta Kerja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat, 6 November 2020. Selain IPDN Sulawesi Selatan, IPDN Bukittingi, Sumatera Barat juga telah melaksanakan kegiatan serupa. Selain itu, upaya itu dilaksanakan untuk mencegah munculnya berita bohong (hoaks) tentang materi UU Cipta Kerja. Nantinya dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja, menurut dia, memiliki fokus untuk memudahkan iklim berusaha yang dapat mendorong laju investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Source: Koran Tempo November 06, 2020 23:03 UTC