REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Anwar Sanusi, mengklasifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Eko Putro Sandjojo. Menurutnya, Eko sudah mengajukan cuti untuk kampanye. Anwar menegaskan bahwa Eko telah mengajukan cuti sebelum hadir di kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf Amin di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kampanye tersebut dihadiri oleh Menteri Desa Eko Putro Sandjojo. Setelah kejadian ini, Bawaslu Sulteng sudah melakukan investigasi ke Kemendes- PDTT untuk meminta salinan cuti Eko.
Source: Republika March 20, 2019 15:00 UTC