Kemendikbud Ingatkan Semester Genap Ikuti SKB Empat Menteri - News Summed Up

Kemendikbud Ingatkan Semester Genap Ikuti SKB Empat Menteri


JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Untuk diketahui, Senin (4/1) besok merupakan hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na’im menuturkan, pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi atau kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Pemberian izin PTM juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi, kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan, desa dan kelurahan. “Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tutup Ainun.


Source: Jawa Pos January 03, 2021 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */