Kemendikbud Segera Rumuskan Aturan Tunjangan Profesi Guru - News Summed Up

Kemendikbud Segera Rumuskan Aturan Tunjangan Profesi Guru


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera merumuskan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) tentang tunjangan profesi guru (TPG). Kemudian, sisa anggaran akan didistribusikan untuk 257.209 guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 11,6 triliun dan Rp 4,8 triliun untuk guru swasta Kemenag. Kemendikbud mengelola Rp 4,9 triliun untuk guru swasta milik pemerintah daerah (pemda). “Jumlah anggaran tunjangan guru naik, karena jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah,” kata dia. Sementara itu, dalam Pasal 3 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menyebut Hari sekolah digunakan oleh guru untuk melaksanakan beban kerja guru.


Source: Republika September 04, 2017 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */