TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian, Selasa 5 Januari 2020. Pemerintah, ia melanjutkan, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. "Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.
Source: Koran Tempo January 05, 2021 06:22 UTC