Layanan ojek daring dinilai telah menurun sebelum ada PSBB. Kemenhub terus berkoordinasi dengan Gojek dan Grab dalam menghadapi dampak pandemi corona di sektor jasa transportasi dan pengiriman barang. Kemenhub mendapat data perihal pertumbuhan dan penurunan layanan Gojek dan Grab. Selain antar makanan dan minuman, jasa ojek daring praktis sangat mengandalkan layanan antarbarang. Namun dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tetap mengizinkan pengakutan orang oleh ojek daring, syaratnya memenuhi protokol kesehatan.
Source: Republika April 12, 2020 05:48 UTC