Kemenhub Keluarkan Surat Imbauan Etika Diskon Tarif Ojol - News Summed Up

Kemenhub Keluarkan Surat Imbauan Etika Diskon Tarif Ojol


Aplikator ojol diimbau tidak memberikan diskon tarif yang melanggar batas bawah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah mengeluarkan surat imbauan kepada dua aplikator atau perusahaan penyedia jasa ojek daring. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan surat tersebut untuk mengingatkan aplikator terkait ketentuan pemberian diskon tarif. Kemenhub sebelumnya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 yang mengatur tarif ojek dari sesuai zonasi. "Kita sudah punya tarif batas atas dan tarif batas bawah sehingga diskon juga harus sesuai itu," tutur Budi.


Source: Republika July 04, 2019 02:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */