Mengenai tarif yang diberlakukan, Budi mengaku masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Kalau Ketua BPTJ berkata bahwa tarif ERP itu bila jalanan semakin macet, maka tarifnya akan semakin mahal, bisa saja seperti itu. Intinya prinsip tarif yang akan diterapkan bisa seperti itu tapi yang jelas masih akan dikaji lebih lanjut," terangnya. Menurutnya, dimungkinkan aturan ini akan menggantikan sistem ganjil-genap. "Iya di Jabodetabek, tapi di Jakarta hanya di wilayah tertentu saja yang memakai sistem ERP.
Source: Jawa Pos March 25, 2018 10:17 UTC