Ketua Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo merekomendasikan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan prosedur maskapai. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polaa B Pramesti mengatakanpascakecelakaan jatuhnya pesawat tersebut sudah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aspek kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8. Begitu juga setelah kejadian Ethiopian Airlines, Kemenhub meminta seluruh pesawat dengan jenis B 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dilarang terbang. "Grounded ini dlakuka kepada seluruh pesawat Boeing jenis B 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia," tutur Polana. Faktor penyebab keenam yaitu AOA sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pad apenerbangan sebumnya yakni Denpasar menuju jakarta.
Source: Republika October 25, 2019 22:30 UTC