Ahli waris tiap nakes Covid-19 terima Rp 300 juta santunan kematian. Pemerintah berharap tak ada lagi tambahan kematian nakes akibat Covid-19 karena telah mengalokasikan anggaran santunan kematian sebesar Rp 60 miliar untuk 200 orang. Kemudian ada surat keterangan ahli waris dan kartu tanda penduduk (KTP) ahli waris plus nomor rekening. Yang tak kalah penting, dia melanjutkan, harus ada surat pertanggungjawaban dari pimpinan fasyankes bahwa kematian nakes itu benar. "Jadi, satu orang ahli waris nakes ini menerima santunan kematian sebesar Rp 300 juta," katanya.
Source: Republika July 01, 2020 11:48 UTC