TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan soal proses pencairan Penyertaan Modal Negara atau PMN tambahan untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak Covid-19. Dia mengatakan PT Hutama Karya akan mendapatkan tambahan PMN Rp 7,5 triliun. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), kata dia, akan mendapat tambahan sebesar Rp 6 triliun. Isa menuturkan bahwa pencairan PMN bagi keempat BUMN itu tidak dilakukan serentak atau disesuaikan dengan urgensi tiap BUMN. Untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang sebesar Rp 1 triliun akan dicairkan pada November 2020, bersama dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 500 miliar.
Source: Koran Tempo November 06, 2020 21:33 UTC