Kondisi dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami penyiksaan di kapal ikan Cina dan melompat ke laut di Selat Malaka, Kepulauan Riau. Salah satu persoalan yang akan diselesaikan yaitu mengenai surat izin penempatan ABK di kapal ikan asing. "Tetapi kasus-kasus penelantaran ABK sekarang sudah dapat lebh cepat direspon," kata dia. Keduany kemudian melompat ke laut di Selat Malaka dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah 7 jam mengapung. "Hasil visum sudah keluar, hasilnya jelas ada penganiayaan," kata Kapolda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Aris Budiman pada 9 Juli.
Source: Koran Tempo July 19, 2020 21:00 UTC