JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) Yohan mengatakan, penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan konsumsi rokok. Ia mengatakan, pemuda berkontribusi besar terhadap angka penyalahgunaan narkotika di Tanah Air. "Penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan ketergantungan pemuda dalam mengonsumsi rokok," ujar Yohan saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkotika di Kalangan Pemuda, Senin (30/11/2020), dikutip dari situs resmi Kemenko PMK. Saat ini, Indonesia menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,69 pada tahun 2024. Sebab, prevalensi angka penyalahgunaan narkotika pada tahun 2019 masih di angka 1,8.
Source: Kompas December 01, 2020 05:15 UTC