Kemenkominfo Edukasi Masyarakat Tentang Fintech - News Summed Up

Kemenkominfo Edukasi Masyarakat Tentang Fintech


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) turut mengedukasi masyarakat terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending. Dalam memberikan mengedukasi, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo belum lama ini juga menggelar webinar Creative Talk Pojok Literasi bertema "Makin Kenal Ekonomi Digital Dengan Fintech Pendanaan yang Aman". Menurut data Otoritas Jasa Keungan (OJK) per 4 Mei 2021, terdapat 138 fintech lending di Indonesia dengan rincian 57 penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar di OJK. Fintech P2P Lending di Indonesia semakin berkembang. Seiring dengan itu, semakin banyak pula masyarakat yang menggunakan jasa P2P Lending, baik sebagai penerima pinjaman (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender).


Source: Republika June 06, 2021 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */